Pages

Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan

Senin, 15 Maret 2010

JOdoh...????????

Setiap pria yang normal tentu berniat punya istri wanita yang cantik. Memang, cantik dalam pandangan setiap pria itu berbeda-beda. Ada yang ingin berkulit putih dan ada pula yang senang dengan kuning langsat. Bahkan ada yang ingin wajah cerah, potongan badan serta perawakan ideal, berisi (tidak terlalu kurus), dan berbudi luhur.

Berbudi luhur yang dimaksud di sini sudah tentu sesuai dengan ajaran Islam. Yang perlu diyakini, bahwa jodoh itu di tangan Allah.

Nabi Muhammad saw. pernah bersabda, "Orang menikah (suka) kepada wanita itu karena empat perkara. Karena hartanya, karena bangsanya, karena cantiknya, dan karena agamanya. Maka nikahilah wanita yang beragama, niscaya engkau akan beruntung". (H.R. Bukhari).

Yang jelas keuntungannya ialah tidak capai hati. Capai hati tentu sangat luas pengertiannya. Sebagai contoh saja, minta ini dan minta itu, tidak suka bergunjing, tidak cerewet, suami ke kantor kemudian istri pergi keluar, dan lain-lain.

Berbeda dengan wanita yang beragama, dia tidak akan keluar rumah kalau tidak seizin suaminya, tidak akan cerewet, tidak akan bergunjing, dan tidak akan minta ini dan minta itu, lebih-lebih lagi setelah melihat tetangganya berbaju baru.

"Dunia ini perhiasan, tetapi sebak-baiknya perhiasan ialah wanita yang salehah". (H.R. An-Nasai).

Salah satu yang dimaksud dengan saleh/salehah, termasuk di dalamnya adalah kasih sayang. Kasih sayang antara suami istri ini pun sangat diperlukan dalam Islam. Islam menghendaki kedua belah pihak punya rasa kasih sayang untuk mengikat perkawinan.

Oleh karena itu, hadis yang diriwiyatkan oleh Abu Dawud berbunyi, "Nikahlah kamu kepada wanita yang penyayang dan peranak".

Rasa kasih sayang adalah kebutuhan jiwa yang utama dalam hidup manusia. Manusia sangat membutuhkan rasa kasih sayang ini. Anak yang kurang rasa kasih sayang terhadap ibu bapaknya dan begitu pula sebaliknya, kedua belah pihak akan menderita batin. Penderitaan batin inilah yang disebut capai hati.

Capai hati inilah yang tidak dikehendaki oleh suami istri. Jadi, suami istri yang ideal harus punya kasih sayang dan sekiranya sudah punya anak, harus pula sang anak punya rasa kasih sayang terhadap ibu dan bapaknya. Inilah salah satu kesalehan dalam Islam. Sementara saleh yang sebenarnya menurut Islam adalah taat dan sungguh-sungguh menjalankan ibadah dan suci serta beriman. Kesalehan, ketaatan dan kepatuhan, di sini pun, di samping taat dan patuh menunaikan agama, harus taat dan patuh kepada suami.

Demikianlah tuntunan serta pedoman yang diberikan Nabi Muhammad saw. kepada umatnya. Jadi, wanita yang beragama (salehah) harus patuh kepada agama dan suaminya. Dia harus juga berwajah senyum, tidak pernah membosankan bila dipandang, pengasih, penyayang, berbudi luhur, dan tidak mandul.

Nabi Muhammad saw. sebetulnya juga menyadari bahwa pada umumnya pria lebih cenderung pada kecantikan. Namun, di atas segala-galanya itu, hendaknya kita sebagai umat Islam meletakkan pilihan pada wanita yang beragama Islam.

Kita pun tahu bahwa kecantikan akan hilang, kekayaan akan lenyap, tetapi agama akan tetap mengisi rohani seseorang. Dengan rohani yang berisi keimanan, rumah tangga akan berdiri dengan kokoh.

Kekokohan rumah tangga inilah yang didambakan oleh setiap suami dan istri. Dengan kekokohan rumah tangga itu akan datang kebahagian. Pada umumnya setiap orang mendambakan kebahagiaan hidup dalam rumah tangga.

Bahagia bukan disebabkan harta dan kekayan, bukan disebabkan punya mobil dan rumah gedung, dan bukan pula karena istri cantik jelita. Bahagia ialah disebabkan ketenangan hati dan jiwa. Ini adalah pokok pertama dalam kebahagiaan. Bila sekiranya kebahagiaan itu hanya berada di tangan orang kaya, si miskin pun selalu dalam penderitaan. Akan tetapi ternyata, banyak orang miskin yang hidup berbahagia.

Mereka yang miskin tidak selalu makan dengan ayam, tetapi mencukupkan dengan apa adanya, dia masih sehat walafiat, lahir maupun batin. Dia masih bisa tersenyum dan bergurau. Dia punya keyakinan, bahwa Allah selalu memberi berkah kepada mereka yang kuat keimanannya.

Dalam mendapatkan jodoh pun, keimanan seseorang harus kuat, dan ilmu agama pun harus ada. Betapa pun seorang Islam harus beriman dan berilmu agama untuk mendapatkan jodoh yang ideal.

Selasa, 02 Februari 2010

Apa Yang Membuat Seorang Istri Menarik Dihadapan Suaminya

Apa yang membuat seorang istri menarik, hingga suami makin menyenangi dan mengaguminya? Karena interaksi dengan istri sudah menjadi keseharian dan hal rutin, seringkali seorang suami sulit menjawab pertanyaan itu. From a distance, mungkin sifat dan sikap menarik dan menyenangkan dari istri bisa diurai.

Kenapa saya pilih kata menarik instead of cantik? Cantik fisik itu relatif. Parameter-parameter pembangun kecantikan itu masih debatable. Terlebih lagi cantik fisik itu adalah daya tarik instant. Ia bisa menjadi daya tarik melenakan pada pandangan pertama dan pada interval waktu awal, tapi belum tentu pesona yang sama bisa dirasakan melalui interaksi pada jangka waktu yang panjang.

Menarik itu terbangun dari keutuhan kepribadian. Berbagai dimensi kecerdasan berpadu membangun kemenarikan (attractiveness), mulai dari kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional hingga kecerdasan spiritual dan kecerdasan religius. Maka kemenarikan seorang istri paling tidak tercermin dan menampak pada delapan pasangan karakter kunci di bawah ini:

  1. Ramah dan murah senyum : Keramahan dan murah senyum itu menjadi daya tarik universal. Ia menjadi salah satu kunci sukses seseorang, sebab dengannya ia mudah diterima orang lain. Dan ini menjadi faktor penting dalam berbagai kerja sosial dan profesional. Dan senyum adalah pancaran suasana hati. Murah senyum dan ramah itu bukan tampilan sesaat. Ia adalah cerminan kepribadian. Dengan senyuman istri, seorang suami mendapatkan ketentraman dan kehangatan jiwa. Setiap kali ia mendapatkan senyuman sang istri, terbitlah suasana "kemarilah, di sini aku selalu ada untukmu" menghiasi relung jiwanya.
  2. Optimis dan ceria : Masalah itu untuk dipecahkan dan jangan membuat kita berdiam diri. Percayalah, kalau kita bergerak dan berusaha, kita akan menemukan jalan keluar. Kalimat-kalimat barusan itu normatif. Tapi ketika ucapan-ucapan itu keluar dari seorang istri dan ketika hal itu diucapkan dengan penuh rasa optimis dan dibarengi keceriaan, yakinlah seorang suami bahwa ia memperoleh anugerah terindah dalam hidupnya. Seorang yang optimis itu tak akan berdiam diri dalam himpitan masalah. Ia akan mengurai masalah. Ia akan kerjakan apa yang bisa dikerjakan terlebih dahulu, tanpa menunda-nunda. Dan justru karena sikap melekat seperti ini, ia tak pernah mendapatkan dirinya menunggu himpitan segunung masalah. Setiap ada permasalahan hidup, ia cepat menyelesaikannya. Karena geraknya ini, setiap kali menyelesaikan satu pekerjaan, sekecil apapun, ia mendapatkan kesenangan jiwa. Dan karenanya sikap ceria selalu bisa dipelihara.
  3. Penyabar dan teguh hati : Bangunan rumah tangga itu ibarat bahtera yang berlayar mengarungi samudra. Adakalanya cuaca buruk melanda lautan. Angin dan ombak kencang menerpa. Pada saat itu terujilah sifat sabar dan teguh hati. Seorang suami akan sangat bersyukur dengan kesabaran dan keteguhan hati istrinya ketika menghadapi berbagai kesulitan hidup. Hari-hari ketika persediaan uang bahkan tak mencukupi untuk hidup sehari, ketika mesti bekerja keras karena memang tak ada dana untuk menggaji seorang pembantu, ketika mesti berjalan cukup jauh mengantar anak bersekolah dengan mendorong baby-car adiknya pula. Atau ketika hadir suara-suara,"Bagaimana mungkin kamu bersabar dengan kondisi begini? Sekali-kali berontak donk sama suami ...." Ketika itu kesabaran dan keteguhan seorang istri dalam menjalani episode kehidupan diuji. Tentu keteguhan hati itu lahir dari saling pengertian dan keyakinan, bahwa suami tak berdiam diri dengan kondisi yang ada. Tapi landasan utama keteguhan ini adalah pada keyakinan, bahwa Allah tak meninggalkan hambaNya. Dia akan menolong saat upaya kita sudah sampai pada batasnya; Saat kita berserah diri di ujung segala harapan dan hanya menggantungkan diri padaNya.
  4. Penyayang dan pemaaf : Manusia tak ada yang terbebas dan kekhilafan dan kekeliruan. Begitu juga seorang suami terhadap istrinya. Bahkan di hadapan istrinya, hampir semua ketidaksempurnaan yang dapat ia tutupi di luar rumah, akan terbuka. Sifat penyayang dan pemaaf amat diperlukan seorang suami, dihadapkan pada segala kelemahan dirinya. Pengertian istri sungguh menjadi sesuatu yang amat dihajatkan. Dengan ini seorang suami terhindar dari keputusasaan dan blaming himself too far, menyalahkan diri sendiri terlalu jauh. Dengan ini seorang suami tetap bisa terjaga harga diri dan sikap optimisnya. Penyayang dan pemaaf juga nampak pada keseharian istri dalam mendidik anak-anak. Suami akan senang melihat anak-anak tumbuh dalam suasana kasih sayang. Pemaafan atas kesalahan anak-anak bukan untuk mentolerir kesalahan itu, tapi untuk memberikan kesempatan kepada mereka belajar dari kesalahannya. Penyayang juga menjadi karakter yang muncul saat istri berinterkasi dengan orang tua dan kerabat suaminya. Pernikahan itu menyatukan dua bani. Dan ketika suami mendapatkan istrinya menerima dan diterima dengan baik dan bahkan menjadi kesayangan orang tua dan karib kerabatnya, sungguh ia merasakan rasa senang tiada tara.
  5. Empatif dan ringan tangan : Bekerja sama dan saling menolong dalam kehidupan rumah tangga menjadi tuntutan mendasar. Adapun sifat empatif dan ringan tangan dalam menolong di sini lebih ditekankan pada karakter seorang istri bagi masyarakat di sekelilingnya. Sebuah rumah tangga menjadi bagian dari satu masyarakat. Keharmonisan satu keluarga dalam menempatkan diri di tengah masyarakat menjadi satu kepuasan batin dan kebahagiaan tersendiri. Ketika seorang istri menunjukkan sikap empatif dan banyak memberikan pertolongan kepada orang-orang di sekeliling rumah, seorang suami akan mendapatkan pesona sosial pada istrinya. Selain itu, seorang istri yang memberikan perhatian terhadap masyarakat sekelilingnya justru akan semakin bersikap dewasa dalam mengatasi permasalahan rumah tangganya. Ini menjadikan suasana komunikasi dengan suaminya di rumah lebih seimbang dan menentramkan.
  6. Aktif dan produktif : Pesona sosial pada seorang istri lebih dirasakan suaminya, ketika ia memberikan kontribusi lebih sistematis kepada masyarakatnya. Tidak menjadi masalah pada bidang apa kontribusi ini dicurahkan, pada pendidikan, kesehatan, perekonomian, kesejahteraan, atau beberapa sektor industri. Yang pasti keaktifan dan produktifitas seorang istri bagi masyarakatnya menjadi daya tarik tersendiri bagi suami. Produktifitas ini tentu saja tidak mesti identik pada jauh meninggalkan urusan rumah tangga. Saya sendiri melihat, basis dari segala aktifitas sosial seorang istri itu adalah bagaimana ia menjadi aktifis yang memiliki visi terbangunnya keluarga-keluarga yang sehat, cerdas dan sejahtera. Untuk mewujudkan visi di atas dibutuhkan dukungan segenap instrument sosial-kemasyarakatan dan kenegaraan, mulai dari peraturan perundangan yang digodok di lembaga legislatif, ilmu pengetahuan dan teknologi yang dihasilkan lembaga pendidikan dan riset, konsep dan kebijakan yang dibuat eksekutif, aktifitas pemberdayaan masyarakat yang dipelopori LSM-LSM (NGOs) dan gerakan sosial lainnya hingga wujud materi peradaban seperti sekolah-sekolah, klinik hingga rumah sakit, industri farmasi penopang kesehatan, industri pemasok makanan bergizi, industri telekomunikasi yang memfasilitasi dan menyajikan informasi yang baik dan mencerdaskan, dan lain-lain. Karenanya terbuka seribu satu medan bagi para istri untuk berkiprah, mulai dari ruang lingkup rukun tangga (RT), rukun warga (RW) hingga lingkup negara dan bahkan dunia.
  7. Cerdas dan kreatif : Kepribadian seorang manusia itu terus berkembang dan tumbuh menuju kematangan tatkala proses belajar terus menyertainya. Dari waktu ke waktu istri pembelajar akan selalu menghadirkan kemenarikan yang baru. Satu hari tiba-tiba dia memasak kue bolu amat lezat, yang belum pernah disajikan kepada keluarganya. Di kesempatan lain dia mengisahkan baru lulus kursus Qiraati -satu metoda belajar membaca al-Quran-, karena memang dibutuhkan untuk menyertai perkembangan salah satu sisi pendidikan anak-anak. Atau ketika dia mengikuti kegiatan senam kebugaran dengan tekun, yang memang membuat tubuhnya bugar dan menambah vitalitas hubungan dengan suaminya. ,Kecerdasan itu bergabung dengan kreatifitas dan berjalan seiring. Kreatifitas dalam mengelola rumah tangga menjadi pesona tiada batas bagi pasangan suami-istri. Dengan daya kreatif ini, segala masalah bisa dihadapi secara cerdas dan tepat.
  8. Tekun dan ikhlas beribadah : Puncak dan sekaligus landasan bagi segala daya tarik seorang istri adalah pada ketekunannya menjalankan ibadah dan mengikhlaskan segala cinta, aktifitas dan kerja-kerjanya semata untuk mengharapkan keridhoan Ilahi. Pada karakter ini seorang istri adalah individu yang independent dari siapapun, termasuk dari suaminya. Ia akan menggapai kemuliaan dirinya di hadapan Allah Penguasa Alam Semesta dan di hadapan segenap makhlukNya, termasuk di hadapan suaminya.

Minggu, 31 Januari 2010

Menyingkap HikmaH Shalat Subuh

Sesungguhnya amal manusia yang pertama kali dihisab pada hari kiamat adalah shalatnya” Jika shalatnya baik, maka baik pula seluruh amalnya; dan kalau jelek, maka jeleklah seluruh amalnya. Bagaimana mungkin seorang mukmin mengharapkan kebaikan di akhirat, sedang pada hari kiamat bukunya kosong dari shalat Subuh tepat waktu?

“Sesungguhnya shalat yang paling berat bagi orang munafik adalah shalat Isya’ dan shalat Subuh. Sekiranya mereka mengetahui apa yang terkandung di dalamnya, niscaya mereka akan mendatangi keduanya (berjamaah di masjid) sekalipun dengan merangkak” [HR Al-Bukhari dan Muslim]

Shalat Subuh memang shalat wajib yang paling sedikit jumlah rekaatnya; hanya dua rekaat saja. Namun, ia menjadi standar keimanan seseorang dan ujian terhadap kejujuran, karena waktunya sangat sempit (sampai matahari terbit)

Ada hukuman khusus bagi yang meninggalkan shalat Subuh. Rasulullah saw telah menyebutkan hukuman berat bagi yang tidur dan meninggalkan shalat wajib, rata-rata penyebab utama seorang muslim meninggalkan shalat Subuh adalah tidur.

“Setan melilit leher seorang di antara kalian dengan tiga lilitan ketika ia tidur. Dengan setiap lilitan setan membisikkan, ‘Nikmatilah malam yang panjang ini’. Apabila ia bangun lalu mengingat Allah, maka terlepaslah lilitan itu. Apabila ia berwudhu, lepaslah lilitan yang kedua. Kemudian apabila ia shalat, lepaslah lilitan yang ketiga, sehingga ia menjadi bersemangat. Tetapi kalau tidak, ia akan terbawa lamban dan malas”.

“Berikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang banyak berjalan dalam kegelapan (waktu Isya’ dan Subuh) menuju masjid dengan cahaya yang sangat terang pada hari kiamat” [HR. Abu Dawud, At-Tarmidzi dan Ibnu Majah]

Allah akan memberi cahaya yang sangat terang pada hari kiamat nantinya kepada mereka yang menjaga Shalat Subuh berjamaah (bagi kaum lelaki di masjid), cahaya itu ada dimana saja, dan tidak mengambilnya ketika melewati Sirath Al-Mustaqim, dan akan tetap bersama mereka sampai mereka masuk surga, Insya Allah.

“Shalat berjamaah (bagi kaum lelaki) lebih utama dari shalat salah seorang kamu yang sendirian, berbanding dua puluh tujuh kali lipat. Malaikat penjaga malam dan siang berkumpul pada waktu shalat Subuh”. “Kemudian naiklah para Malaikat yang menyertai kamu pada malam harinya, lalu Rabb mereka bertanya kepada mereka - padahal Dia lebih mengetahui keadaan mereka - ‘Bagaimana hamba-2Ku ketika kalian tinggalkan ?’ Mereka menjawab, ‘Kami tinggalkan mereka dalam keadaan shalat dan kami jumpai mereka dalam keadaan shalat juga’. ” [HR Al-Bukhari]

Sedangkan bagi wanita - walau shalat di masjid diperbolehkan - shalat di rumah adalah lebih baik dan lebih banyak pahalanya, yaitu yang mengerjakan shalat Subuh pada saat para pria sedang shalat di masjid. Ujian yang membedakan antara wanita munafik dan wanita mukminah adalah shalat pada permulaan waktu.

“Barang siapa yang menunaikan shalat Subuh maka ia berada dalam jaminan Allah. Shalat Subuh menjadikan seluruh umat berada dalam jaminan, penjagaan, dan perlindungan Allah sepanjang hari. Barang siapa membunuh orang yang menunaikan shalat Subuh, Allah akan menuntutnya, sehingga Ia akan membenamkan mukanya ke dalam neraka” [HR Muslim, At-Tarmidzi dan Ibnu Majah]

Banyak permasalahan, yang bila diurut, bersumber dari pelaksanaan shalat Subuh yang disepelekan. Banyak peristiwa petaka yang terjadi pada kaum pendurhaka terjadi di waktu Subuh, yang menandai berakhirnya dominasi jahiliyah dan munculnya cahaya tauhid. “Sesungguhnya saat jatuhnya adzab kepada mereka ialah di waktu Subuh; bukankah Subuh itu sudah dekat?” (QS Huud:81)

Rutinitas harian dimulainya tergantung pada pelaksanaan shalat Subuh. Seluruh urusan dunia seiring dengan waktu shalat, bukan waktu shalat yang harus mengikuti urusan dunia.

“Jika kamu menolong (agama) Allah, maka ia pasti akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu” (QS Muhammad : 7)

“Sungguh Allah akan menolong orang yang menolong agamanya, sesungguhnya Allah Maha Kuat dan Maha Perkasa” (QS Al-Hajj:40)

TIPS MENJAGA SHALAT SUBUH :

  1. Ikhlaskan niat karena Allah, dan berikanlah hak-hak-Nya
  2. Bertekad dan introspeksilah diri Anda setiap hari
  3. Bertaubat dari dosa-dosa dan berniatlah untuk tidak mengulangi kembali
  4. Perbanyaklah membaca doa agar Allah memberi kesempatan untuk shalat Subuh
  5. Carilah kawan yang baik (shalih)
  6. Latihlah untuk tidur dengan cara yang diajarkan Rasulullah saw (tidur awal; berwudhu sebelum tidur; miring ke kanan; berdoa)
  7. Mengurangi makan sebelum tidur serta jauhilah teh dan kopi pada malam hari
  8. Ingat keutamaan dan hikmah Subuh; tulis dan gantunglah di atas dinding
  9. Bantulah dengan 3 buah bel pengingat(jam weker; telpon; bel pintu)
  10. Ajaklah orang lain untuk shalat Subuh dan mulailah dari keluarga

Jika Anda telah bersiap meninggalkan shalat Subuh, hati-hatilah bila Anda berada dalam golongan orang-orang yang tidak disukai Allah untuk pergi shalat. Anda akan ditimpa kemalasan, turun keimanan, lemah dan terus berdiam diri.

diambil dari group "Yang Pengen nikah gabung sini"
pengirim "Ninos Sang Pujangga"



Rabu, 27 Januari 2010

Penyakit yang menimpa perempuan yang tidak berjilbab

Rasulullah bersabda, "Para wanita yang berpakaian tetapi (pada hakikatnya) telanjang, lenggak-lengkok, kepala mereka seperti punuk unta, mereka tidak akan masuk surga dan tiada mencium semerbak harumnya (HR. Abu Daud)
Rasulullah bersabda, "Tidak diterima sholat wanita dewasa kecuali yang memakai khimar (jilbab) (HR. Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, bn Majah)
Penelitian ilmiah kontemporer telah menemukan bahwasannya perempuan yang tidak berjilbab atau berpakaian tetapi ketat, atau transparan maka ia akan mengalami berbagai penyakit kanker ganas di sekujur anggota tubuhnya yang terbuka, apa lagi gadis ataupun putri-putri yang mengenakan pakaian ketat-ketat. Majalah kedokteran Inggris melansir hasil penelitian ilmiah ini dengan mengutip beberapa fakta, diantaranya bahwasanya kanker ganas milanoma pada usia dini, dan semakin bertambah dan menyebar sampai di kaki. Dan sebab utama penyakit kanker ganas ini adalah pakaian ketat yang dikenakan oleh putri-putri di terik matahari, dalam waktu yang panjang setelah bertahun-tahun. dan kaos kaki nilon yang mereka kenakan tidak sedikitpun bermanfaat didalam menjaga kaki mereka dari kanker ganas. Dan sungguh Majalah kedokteran Inggris tersebut telah pun telah melakukan polling tentang penyakit milanoma ini, dan seolah keadaan mereka mirip dengan keadaan orang-orang pendurhaka (orang-orang kafir Arab) yang di da'wahi oleh Rasulullah. Tentang hal ini Allah berfirman:
وإذ قالوا اللهم إن كان هذا هو الحق من عندك فأمطر علينا حجارة من السماء أو ائتنا بعذاب أليم (الأنفال: 32)
Dan ingatlah ketika mereka katakan: Ya Allah andai hal ini (Al-Qur'an) adalah benar dari sisimu maka hujanilah kami dengan batu dari langit atau datangkanlah kepada kami azab yang pedih ( Q.S. Al-Anfaal:32)
Dan sungguh telah datang azab yang pedih ataupun yang lebih ringan dari hal itu, yaitu kanker ganas, dimana kanker itu adalah seganas-ganasnya kanker dari berbagai kanker. Dan penyakit ini merupakan akibat dari sengatan matahari yang mengandung ultraviolet dalam waktu yang panjang disekujur pakaian yang ketat, pakaian pantai (yang biasa dipakai orang-orang kafir ketika di pantai dan berjemur di sana) yang mereka kenakan. Dan penyakit ini terkadang mengenai seluruh tubuh dan dengan kadar yang berbeda-beda. Yang muncul pertama kali adalah seperti bulatan berwarna hitam agak lebar. Dan terkadang berupa bulatan kecil saja, kebanyakan di daerah kaki atau betis, dan terkadang di daerah sekitar mata; kemudian menyebar ke seluruh bagian tubuh disertai pertumbuhan di daerah-daerah yang biasa terlihat, pertautan limpa (daerah di atas paha), dan menyerang darah, dan menetap di hati serta merusaknya.
Terkadang juga menetap di sekujur tubuh, diantaranya: tulang, dan bagian dalam dada dan perut karena adanya dua ginjal, sampai menyebabkan air kencing berwarna hitam karena rusaknya ginjal akibat serangan penyakit kanker ganas ini. Dan terkadang juga menyerang janin di dalam rahim ibu yang sedang mengandung. Orang yang menderita kanker ganas ini tidak akan hidup lama, sebagaimana obat luka sebagai kesempatan untuk sembuh untuk semua jenis kanker (selain kanker ganas ini), dimana obat-obatan ini belum bisa mengobati kanker ganas ini.
Dari sini, kita mengetahui hikmah yang agung anatomi tubuh manusia di dalam perspektif Islam tentang perempuan-perempuan yang melanggar batas-batas syari'at. yaitu bahwa model pakaian perempuan yang benar adalah yang menutupi seluruh tubuhnya, tidak ketat, tidak transparan, kecuali wajah dan telapak tangan. Dan sungguh semakin jelaslah bahwa pakaian yang sederhana dan sopan adalah upaya preventif yang paling bagus agar tidak terkena "adzab dunia" seperti penyakit tersebut di atas, apalagi adzab akhirat yang jauh lebih dahsyat dan pedih. Kemudian, apakah setelah adanya kesaksian dari ilmu pengetahuan kontemporer ini -padahal sudah ada penegasan hukum syari'at yang bijak sejak 14 abad silam- kita akan tetap tidak berpakaian yang baik (jilbab), bahkan malah tetap bertabarruj???

Senin, 25 Januari 2010

REFLEKSI AKHIR TAHUN

oleh :
Muhammad Taslim Al-Mandari
dosen STAIN Al-Fatah Jayapura

Dendam ialah suatu keinginan keras yang kadang-kadang bersemayam di dalam hati karena ingin membalas kejahatan seseorang.
Rasa dendam yang telah bersemayam di hati seseorang sering membawa kepada permusuhan, perpecahan, pembunuhan, dan bahkan huru-hara atau membawa gejolak dalam masyarakat. Hal-hal seperti itu dapat menimbulkan kecemasan dan kegelisahan masyarakat.
Bila dipandang dengan kacamata Islam, dendam merupakan sifat atau sikap yang tidak dibenarkan Islam. Oleh karena, sifat yang ditimbulkannya tidak sejalan dengan misi agama Islam sebagai agama damai, agama yang mengajarkan sifat pemaaf dan penyantun, agama yang mengajarkan umatnya agar mengayomi dan penyayang terhadap orang lain. Dalam hal larangan dendam, Rasulullah SAW. bersabda,
“..Janganlah kamu menduga-duga, janganlah mengintip-intip kesalahan orang, janganlah saling bersaing (berlomba-lomba) dalam keduniaan, janganlah kamu benci-membenci (termasuk dendam-mendendam), janganlah saling bertolak belakang. Jadilah kamu hamba Allah yang bersaudara….” (HR.Muslim)
Walaupun demikian, ternyata masih banyak orang yang suka dendam terhadap orang lain, sehingga mengakibatkan banyak permusuhan, perkelahian, pembunuhan, dan bahkan menimbulkan aksi-aksi kebrutalan serta huru-hara.
Yang demikian ini dapat kita saksikan dalam kehidupan kita sehari-hari. Sering kita mendengar, baik melalui media cetak maupun media elektronik, bahwa kasus-kasus pembunuhan, pembantaian, perkelahian, perusakan, dan lain-lain yang diakibatkan oleh sikap dendam yang ada dalam diri. Begitu juga kerusuhan-kerusuhan yang terjadi seperti di Situbobdo pada tahun 1996, kerusuhan di Tasikmalaya pada Januari 1997, kerusuhan di Ambon dan Sambas pada tahun 1999, serta kerusuhan-kerusuhan di tempat lain, semua itu terjadi di antaranya akibat dendam atau kecewa yang sangat di hati masyarakat.
Sikap dendam itu terjadi oleh karena hal-hal berikut. Pertama, akibat perlakuan yang sewenang-wenang, baik perlakuan itu dari perorangan maupun dari kelompok, baik yang melakukan itu rakyat biasa maupun aparat. Perlakuan dan tindakan yang sewenang-wenang itu, kemudian melahirkan kebencian di pihak yang diorugikan. Timbullah dendam, ingin membalsanya dengan kejahatan pula, lalu dicarilah momentum (kesempatan) yang tepat, akhirnya meletuplah aksi-aksi kekerasan dan kebrutalan.
Karena itu, marilah kita memperlakukan orang lain atau melakukan tindakan terhadap orang lain dengan cara bijaksana, dengan sikap yang lembut dan lapang dada, karena walaupun orang itu bersalah, tetapi jika diperlakukan dengan tidak bijaksana--sewenang-wenang--dia akan tersinggung dan membuahkan sikap dendam. Apalagi terhadap orang yang tidak bersalah, rasa tersinggung, dan rasa dendamnya akan lebih dahsyat lagi.
Allah SWT membimbing hambanya agar selalu berlaku bijaksana terhadap orang lain, berlaku lembut, dan bersikap pemaaf karena sifat-sifat tersebut sangat terpuji dan dapat menghindarkan diri dari dendam seseorang. Dalam hal sikap lembut, Allah SWT berfirman,
“Maka disebabkan rahmat dari Allah lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu, maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu…”(Ali Imran : 159)
Sebab kedua yang menyebabkan rasa dendam itu timbul dalam diri seseorang ialah karena akibat ketidakadilan yang terjadi di masyarakat, baik ketidakadilan di bidang hokum, ekonomi, maupun di bidang politik. Ketidakadilan di bidang hokum dapat menurunkan wibawa abdi hokum, menimbulkan ketimpangan hokum, mengakibatkan banyak orang terampas hak-haknya di pengadilan, serta banyak orang benar dirugikan dan orang salah diuntungkan.
Ketidakadilan di bidang ekonomi akan mengakibatkan terhambatnya pemerataan,, terjadinya kesenjangan dan kecemburuan sosial. Demikian pula, ketidakadilan di bidang politik lainnya dirugikan. Semua bentuk ketidakadilan merupakan benih bagi tumbuhnya rasa dendam masyarakat yang dapat mengancam atau merusak keutuhan, ketentraman, dan kedamaian hidup.
Untuk itu, marilah kita tegakkan keadilan di masyarakat, baik dalam hokum, ekonomi, politik, dan lain-lain. Ini karena dengan tegaknya keadilan itu dapat memperkecilkan ketersinggungan, kemarahan, kebencian, dan rasa dendam di masyarakat. Juga dapat membawa kepada ketentraman dan kedamaian masyarakat. Dalam hal ini menegakkan keadilan, Allah SWT berfirman,
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.” (an-Nahal: 90)
Sebab ketiga yang menyebabkan timbulnya dendam seseorang ialah karena keinginan hati untuk menghancurkan orang lain. Dendam seperti ini muncul akibat penyakit dengki (iri hati) yang sudah demikian kronis.
Bagi orang yang berhati suci, keberuntungan orang lain juga merupakan keberuntungan dirinya. Akan tetapi, bagi orang yang berhati dengki, keberuntungan orang lain merupakan ancaman baginya. Karena itu, keberuntungan orang seringkali menimbulkan kebencian dan dendm bagi kaum pendengki. Biasanya, mereka ingin melampiaskan dendamnya itu dengan melakukan kejahatan.
Karena itu, marilah kita tinggalkan sikp dengki itu, karena selain merupakan dosa, ia akan berubah menjadi kebencian dan kemudian menjadi dendam, sedangkan dendam akan membawa kepada tindak kejahatn. Dalam hal dengki ini, Rasulullah SAW bersabda,
“Jauhilah olehmu sifat dengki karena dengki itu akan melalap semua amal kabajikan, sebagaimana api melalap kayu baker atau rumput.” (HR. Abu Daud)
Sebab keempat yang menyebabkan sesorang suka dendam ialah karena ia tidak menyadari bahwa sikap dendam itu dapat menimbulkan penyakit yang berbahaya, seperti penyakit darah tinggi, jantung, gila, dan penyakit berbahaya lainnya. Khususnya penyakit itu timbul bila dendam kesumat yang bersemayam di dalam hati tidak terlampiaskan. Dalam kehidupan kita sering terjadi sesorang dengan tiba-tiba terserang penyakit yang berbahaya akibat dendamnya tidak dapt terlampiaskan, bahkan ada yang sampai menemui ajalnya.
Maka dari itu, marilah kita tinggalkan sifat dendam itu, kita ganti dengan sikap pemaaf dan lapang dada, sebab sifat pemaaf dan lapang dada itu akan menambah pahala, rezeki, kawan, dan menghilangkan penyakit. Dalam hal pemaaf, Allah SWT berfirman,
“…Maka maafkanlah dan biarkanlah mereka, sampai Allah mendatangkan perintah-Nya…” (Al- Baqarah :109)
Dari uraian ini dapat dismpulkan: pertama, sifat dendam merupakan sifat yang dapat membahayakan orang lain dan mengancam ketentraman hidup masyarakat; kedua, sifat dendam dilarang dalam Islam, karena itu harus dihindari, termasuk juga penyebab-penyebabnya.
Akhirnya, dalam mengakhiri perjalan tahun ini dan menyambut kedatangan tahun baru masehi, maka marilah kita merefleksikan diri untuk jauh-jauh membuang rasa dendam yang bersarang di dalahm hati, termasuk juga penyebab-penyebabnya. Semoga Allah SWT menyelamatkan kita dari bahaya dan malapetaka yang timbul akibat dendam serta penyakit-penyakit hati yang lain. Amin.


Nama : Muhammad Taslim Al-Mandari
email : taslimalmandari@gmail.com

PENGENALAN AJARAN AGAMA SEJAK DINI

oleh :
Muhammad Taslim Al-Mandari
dosen STAIN Al-Fatah Jayapura

Banyak orang tua yang berpendapat bahwa generasi muda sekarang sudah sangat parah attitude-nya. Tapi terkadang mereka lupa bahwa ternyata banyak juga kebejatan moral yang dilakukan oleh para orang tua. Korupsi dan perselingkungan menempati urutan dua teratas.
Tapi apa sebenarnya yang menyebabkan semua hal-hal rusak tersebut bisa terjadi ?
Tidak mengenal ajaran agamanya sejak kecil itulah jawabannya. Para orang tua kelabakan bila anaknya tidak bisa berbahasa Inggris. Kemudian dipanggillah guru les privat bahasa Inggris. Atau para orang tua bingung setengah mati bila anaknya tidak bisa bermain musik. Maka dipanggillah seorang guru musik untuk datang ke rumah memberikan les musik dan lain sebagainya. Tapi jarang orang tua kelabakan dan bingung setengah mati bila anaknya tidak mengenal ajaran agamanya dengan baik, tidak tahu mengaji, tidak tahu membaca do’a sehari dan aktivitas keagamaan lainnya. Mengapa ? sebab orang tuanya sendiri juga tidak mengenal dan tidak mau tahu akan ajaran agamanya sendiri. Padahal Allah SWT telah memberikan sinyal kewaspadaan kepada umat manusia melalui firman-Nya
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka” (Q.S. at-Tahrim : 6)
Orang tua menjadi tumpuan utama terhadap perkembangan prilaku agama anak dan keluarganya agar terhindar dari kemorosotan moral.
Oleh karena itu, untuk memberikan pelajaran agama kepada anak harus dimulai dari perubahan perilaku orang tuanya terlebih dahulu. Lingkungan keluarga yang telah mencerminkan sikap takut kepada Tuhan dan selalu berbuat baik, sesuai dengan ajaran agama, tentu akan memberikan contoh yang sangat baik untuk anak. Tanpa paksaan pun anak sudah pasti juga akan takut kepada Tuhan dan berusaha mengetahui ajaran agamanya serta berusaha untuk mengamalkannya dalam kehidupan sehari-ahrinya.
Dengan memperkenalkan agama sejak dini berarti Anda telah membuat sebuah pondasi yang kuat berlandaskan agama dalam hal mendidik anak. Pelajaran agama bukan merupakan tanggung jawab guru agama di sekolah semata. Sebagai orang tua, andalah yang harus memberikannya. Bila anda merasa belum memiliki ilmu agama yang cukup mumpuni, anda bias memanggil seorang guru agama ke rumah.
Saat ini orang tua disibukkan untuk memasukkan anaknya ke sekolah-sekolah yang diharapkan agar menjadi pondasi bagi anak untuk berkembang lebih baik, alangkah dilematisnya orang tua yang hanya memilih sekolah bagi anaknya dengan pertimbangan sekolah tersebut bagus pelajaran umumnya sementara pelajaran agama di kesampingkan. Memang sekarang sedang trend di ‘luar sana’ bagi orang tua untuk menyekolahkan anaknya pada sekolah-sekolah yang mengadopsi nilai-nilai agama dengan porsi yang relatif lebih besar dibandingkan dengan sekolah umum. Namun sayang, perilaku orang tuanya di rumah belum bisa berubah. Terus bagaimana anak akan berubah menjadi seorang anak yang sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam ajaran agamanya bila sikap dan perilaku orang tauanya sendiri tidak mencerminkan nilai-nilai ajaran agamanya ? tentu anak akan bertanya-tanya mengapa ia harus berubah, sedangkan orang tuanya sendiri masih gemar melakukan hal-hal yang jauh dari ajaran agamanya?
Memberikan pelajaran agama tidak melulu harus membaca kitab suci (al-Qur’an). Sambil berdongeng menjelang tidur malam pun Anda dapat melakukannya. Ambillah cerita tentang perjuangan seorang tokoh dalam menegakkan agama. Cerita tentang seorang Nabi misalnya. Bila anda bingung mau memulai dari mana, datanglah ke toko buku terdekat atau perguruan tinggi Islam terdekat yang menyediakan banyak buku-buku tentang pendidikan agama bagi anak. Di sana banyak terdapat cerita-cerit dongeng sebelum tidur yang berisikan materi-materi agama. Gaya penyampaian dan bahasa yang digunakan pun sudah disesuaikan untuk konsumsi anak.


Nama : Muhammad Taslim Al-Mandari
email : taslimalmandari@gmail.com

Sabtu, 23 Januari 2010

Pengaruh lingkungan fisik anak jalanan

Perilaku anak termasuk dalam hal kesehatan sangat dipengaruhi oleh lingkungan fisik dan sosial serta nilai-nilai yang ada pada lingkungan mereka. Apabila anak berada pada lingkungan yang positif, maka perilaku yang terbentuk adalah perilaku yang positif pula, begitu pun sebaliknya. Kondisi ini juga dapat terjadi pada anak jalanan. Semakin lama seorang anak hidup di jalanan maka semakin sulit untuk mengentasnya dari jalanan. Anak-anak tersebut telah melakukan perubahan pada sikap dan perilaku sebagai upayanya untuk menghadapi kekerasan di jalanan, eksploitasi, dan mengatasi bahaya. Di samping situasi buruk yang telah akrab dengan kehidupan anak jalanan tersebut, biasanya anak-anak tersebut telah menikmati kehidupannya di jalanan. Survey yang dilakukan oleh Departemen Kesejahteraan Sosial pada tahun 1999 mengungkapkan bahwa mayoritas anak jalanan (60%) telah menjalani kehidupannya sebagai anak jalanan selama lebih dari 2-5 tahun, 17,4% telah hidup di jalanan kurang dari 2 tahun, 6,8% telah menjalani kehidupan di jalanan selama 6-9 tahun, dan bahkan 6,8% lainnya telah hidup di jalanan selama lebih dari 10 tahun.
Sebagian anak jalanan harus mempertahankan hidupnya dengan cara yang secara sosial kurang dan bahkan dianggap tidak dapat diterima. Hal ini karena tantangan yang dihadapi oleh anak jalanan pada umumnya memang berbeda dari kehidupan normatif yang ada di masyarakat. Dalam banyak kasus, anak jalanan sering hidup dan berkembang di bawah tekanan dari stigma atau cap sebagai pengganggu ketertiban. Perilaku anak jalanan tersebut sebenarnya merupakan konsekuensi logis dari stigma sosial dan keterasingannya dalam masyarakat. Tidak ada yang berpihak kepada anak-anak tersebut dan bahkan, sebenarnya, perilaku anak-anak tersebut mencerminkan perilaku masyarakat dalam memperlakukannya, serta harapan masyarakat terhadap perilakunya.
Salah satu bentuk perilaku anak jalanan yang kurang dapat diterima secara sosial adalah perilaku kekerasan atau tindakan agresifitas. Perilaku kekerasan adalah suatu keadaan dimana seseorang melakukan tindakan yang dapat membahayakan secara fisik baik terhadap diri sendiri, orang lain maupun lingkungan. Hal tersebut dilakukan untuk mengungkapkan perasaan kesal atau marah yang tidak konstruktif.
Kehidupan jalanan yang keras dan liar membuat anak-anak jalanan sering memperoleh perlakuan kasar baik dari sesama anak jalanan maupun preman yang meminta uang dengan alasan keamanan, oleh karena itu anak jalanan membela dirinya sendiri dengan mengumpat, memaki, marah-marah, yang ditirunya dari orang lain atau sesama anak jalanan sendiri. Penilaian Masyarakat terhadap anak jalanan khususnya pengamen memandang dengan sebelah mata menyebabkan mereka merasa sebagai orang yang tidak berguna

Kamis, 21 Januari 2010

JANGANBERPIKIR JIKA ESOK KITA MASIH HIDUP

Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, dia berkata:
”Rasulullah Muhammad SAW bersabda:
”Apabila mayat telah dibaringkan dalam kubur dan orang-orang yang menyertai mayat tadi belum kembali ke rumahnya, maka pada saat itu Malaikat datang untuk menanyainya.
Apabila orang yang dikubur itu orang yang beriman, maka shalatnya akan berada dekat dengan kepalanya, zakatnya berada disebelah kanannya, puasa berada di sebelah kirinya dan berapa banyak amal baik yang ia kerjakan semuanya berada disamping kakinya dan mengelilingi mayat tadi sehingga tidak ada seorang pun yang dapat mendekatina. Malaikat pun akan bertanya kepadanya sambil berdiri jauh dari kepalanya.”

Dari Imam Ghazali: Kadang-kadang dari lidah sangat berat, sehingga ruh dicabut dari arah ubun-ubun dan dari ibu jari tangan. Sedangkan roh orang beriman, roh itu mengalir laksana mengalirnya air dari ceret. Sementara keadaan roh-nya orang kafir/jahat/murtad/fasik/musrik adalah seperti melelehnya adonan besi dari tungku yang sangat panas.

Dilain hadist dikatakan bahwa si calon mayit mengira perutnya berisi penuh duri, dia merasakan roh-nya keluar seperti lewat lubang jarum (sangat sakit) dan seperti bumi ini runtuh menghimpit/menindih dirinya.
Rasulullah Muhammad SAW bersabda:”Tidak ada pemandangan yang pernah aku lihat lebih mengerikan selain pemandangan alam kubur.”

Nabi Ibrahim AS pernah meminta kepada Izrail, Malaikat Maut agar ditampakkan bagaimana ia mencabut roh-roh manusia, kemudian Nabi Ibrahim AS disuruh berpaling, lalu kembali melihat wajah Izrail, Malaikat Maut langsung nampak layaknya manusia tinggi besar hitam, kepala mencakar langit dengan helaian rambut percikan-percikan api, sementara kaki menancap dibumi dengan pandangan mata yang menakutkan.

Bentuk seperti ini khusus untuk mencabut roh-roh orang kafir. Dan orang kafir sudah sangat takut hanya dengan pandangan mata Izrail, Malaikat Maut dalam wujud seperti itu. Setelah diperlihatkan kepada Nabi Ibrahim AS, kemudian kembali dalam wujud yang asli.

IMAM DHAHHAK RA MENCERITERAKAN BAHWA SEORANG LELAKI PERNAH BERTANYA KEPADA RASULULLAH MUHAMMAD SAW:
”YA RASULULLAH! SIAPAKAH MANUSIA YANG PALING ZUHUD?”
MAKA RASULULLAH MUHAMMAD SAW BERSABDA:

”YAITU ORANG YANG TIDAK MELUPAKAN ALAM KUBUR DAN BENCANANYA. MENINGGALKAN KEUTAMAAN PERHIASAN DUNIA SERTA BERUSAHA MENDAHULUKAN SESUATU YANG KEKAL ABADI DARIPADA KEHIDUPAN YANG AKAN BINASA. (YAKNI BANYAK MEMIKIRKAN AKHIRAT DARIPADA DUNIA).
JUGA TIDAK MENGIRA BAHWA HARI ESOK ADALAH HARI-HARINYA, TETAPI IA SELALU MENGIRA BAHWA ESOK DIRINYA AKAN BERADA DI KALANGAN ORANG-ORANG YANG TELAH MATI. (YAKNI IA TIDAK MENGANGGAP BAHWA DIRINYA MASIH HIDUP ESOK HARI, BAHKAN IA MENGANGGAP BAHWA DIRINYA AKAN MENJADI PENGHUNI KUBUR.”

RAHASIA DI BALIK BESI

Sekarang mari kita lihat Mukjizat Al-Qur’an yang lain bagi kita orang-orang Modern yang selalu menggunakan akal, tulisan, pena dan buku baik tulisan kasar ataupun elektronik dalam sehari-hari.

Besi adalah salah satu unsur yang dinyatakan secara jelas dalam Al-Qur’an karena terdapat surat bernama Al-Hadiid yang berarti Besi. Sangat menarik karena mengapa Allah tidak mengemukakan unsur lain seperti Emas misalnya, atau perak, intan, permata dan unsur lainnya yang lebih mahal di mata manusia? Dalam Surat 57 Al-Hadiid ayat 25 yang artinya:

…dan Allah "TURUNKAN BESI" yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia...

Kata “Anzalna” yang berarti “KAMI turunkan” ini khusus digunakan untuk besi dalam ayat ini, yaitu satu-satunya ayat tentang penciptaan atau adanya besi dibumi kita ini. Kata ini dapat digunakan secara kiasan untuk menjelaskan bahwa besi diciptakan untuk membawa manfaat yang besar bagi manusia, tapi ketika kita menimbangkan makna Harfiah dari kata “Anzalna” ini yaitu secara nyata diturunkan dari atas atau dari langit, maka ayat ini memiliki keajaiban dan Mukjizat ilmiah yang sangat penting.

Hal ini dikarenakan penemuan Astronomi masa kini bahwa logam besi yang ditemukan dibumi kita berasal dari bintang-bintang raksasa diangkasa luar. Logam berat di Alam Semesta dibuat dan dihasilkan dari inti-inti bintang raksasa, tapi sistem tata surya kita tidak memiliki struktur yang cocok untuk menghasilkan besi secara sendiri.

Besi ini hanya bisa dibuat dari bintang-bintang yang ukurannya jauh lebih besar dari matahari yang suhunya mencapai ratusan juta derajat. Ketika besi telah melampaui jumlah batas tertentu dalam sebuah bintang, bintang tersebut tidak lagi mampu menanggungnya dan akhirnya meledak melalui sebuah ledakan yang disebut “Nova” atau “Super Nova”.

Akibat dari ledakan ini, meteor-meteor yang mengandung besi bertaburan di seluruh penjuru alam semesta dan mereka bergerak dalam ruang hampa di alam semesta hingga mengalami gaya tarikan oleh gravitasi benda-benda luar angkasa. Semua ini menunjukkan bahwa logam besi tidak terbentuk dibumi, melainkan kiriman dari bintang-bintang yang meledak di luar angkasa melalui meteor-meteor dan diturunkan ke bumi.

Persis seperti yang dinyatakan dalam ayat tadi bahwa besi itu diturunkan oleh Allah dari langit. Bukti ini tidak dapat ditemukan pada abad 7 saat Al-Qur’an diturunkan karena pada masa itu belum ada teleskop, pesawat luar angkasa, satelit ataupun lainnya.

Dan tentu ayat ini bukan kebetulan karena ribuan ayat Al-Qur’an yang berbicara tentang ilmu pengetahuan tidak ada satu pun yang bertentangan dengan penemuan dan bukti ilmiah yang baru ditemukan abad 19-20 baru-baru ini, bahkan masih banyak lagi yang belum bisa dibuktikan!

Sekali lagi ini membuktikan bahwa AL-Qur’an bukan ciptaan Rasulullaah Muhammad SAW, tapi memang dari sisi Allah Yang Maha Sempurna. Sementara dalam Bibel tidak ada ayat yang menyatakan bahwa besi berasal dari atas atau dari langit, tapi Alkitab Kristen malah berbicara sebaliknya!

Ulangan 28:23 Juga langit yang di atas kepalamu akan menjadi tembaga dan tanah yang di bawahpun menjadi besi.

Bagaimana mungkin tanah bumi bisa menjadi besi sedangkan penemuan masa kini membuktikan bahwa bumi dan sistem tata surya kita sekalipun tidak memiliki struktur untuk menghasilkan besi secara sendiri?

Logam besi hanya bisa dihasilkan oleh inti bintang raksasa dan memerlukan suhu yang jauh lebih besar dari Matahari sekalipun hingga ratusan juta derajat!

Semua ini membuktikan bila Al-Qur'an lah yang merupakan bukti FIRMAN ALLAH yang sesungguhnya, sedang Kitab agama lain sudah tidak suci lagi. Sedang bukti terkuat kebenaran dari sebuah agama ialah dilihat dari kitabnya atau Firman ALLAH.

Bila terdapat 1 saja kesalahan dari segi apapun, maka ia sudah tidaklah suci lagi.

Selasa, 19 Januari 2010

TAHUN 2020 INDONESIA KEHABISAN GURU

Hari-hari terakhir ini sedang gencar ditayangkan dua iklan layanan masyarakat di setasiun-stasiun televisi, baik TVRI maupun stasiun televisi swasta. Iklan yang satu berisi pesan tentang anak asuh dan yang lain melukiskan kekurangan guru di negeri kita tercinta ini. Walaupun hanya berdurasi beberapa detik, kedua iklan ini cukup mengundang perhatian, terutama iklan yang disebutkan terakhir.

Kekurangan guru. Sungguh sebuah realitas potret pendidikan kita (salah satu sisi) yang sangat menyedihkan. Betapa tidak, pendidikan adalah modal utama terciptanya kemajuan peradaban sebuah bangsa. Di pihak lain, guru sebagai tenaga profesional di bidang ini justru jumlahnya semakin langka.

Lalu, apa jadinya jika pada tahun-tahun mendatang tidak mudah dijumpai sosok guru? Barangkali Anda semua sudah tahu jawabannya. Sudah pasti peradapan kebudayaan di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini semakin parah daripada kondisi sekarang. Mengapa sampai terjadi kondisi seperti ini?

KILAS BALIK
Keadaan pendidikan seperti dipaparkan pada bagian sebelumnya tentu tidak terjadi bagitu saja. Hal itu pasti ada pemicunya. Penyebab kekeurangan guru yang akan saya paparkan di sini bukan berasal dari hasil penelitian mendalam, tetapi sekadar pengamatan sekilas dan dugaan. Penyebab penurunan jumlah sumber daya manusia (SDM), dalam hal ini guru, akhir-akhir adalah ditutupnya lembaga-lembaga pendidikan keguruan.

Pada paruh pertama tahun 1990-an semua Sekolah Pendidikan Guru (SPG) dan Pendidikan Guru Agama (PGA) ditutup. Penutupan lembaga pendidikan tersebut beralasan bahwa jenjang pendidikan dasar sudah tidak layak lagi diajar oleh guru-guru tamatan SPG yang notabene hanya berjenjang pendidikan menengah. Sebagai gantinya dibukalah Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD). Selain itu, sebelum penutupan lembaga-lembaga pendidikan keguruan itu didahului dengan lahirnya sebuah kebijakan yang menetapkan bahwa lulusan SPG tidak otomatis atau langsung diangkat sebagai pegawai negeri, kecualai beberapa orang siswa berprestasi pada tiap angkatan. Akibatnya, banyak lulusan SPG yang beralih ke profesi lain, misalnya pekerja pabrik atau tambak. Fakta seperti ini sangat disayangkan karena para siswa SPG adalah siswa pilihan. Lulusan SLTP yang dapat diterima di SPG adalah siswa yang mempunyai NEM minimum 42,00 dan harus melalui ujian saringan yang bertahap-tahap. Hal itu menunjukkan bahwa yang dapat d iterima di SPG adalah manusia-manusia cerdas dan pilihan. Jadi, mereka sebenarnya adalah tenaga-tenaga potensial.

Berikutnya, menjelang akhir tahun 2000, semua IKIP di Indonesia berubah menjadi universitas meskipun masih ada beberapa STKIP dan FKIP di universitas-universitas. Perubahan status ini tentunya diikuti juga perubahan visi dan misi. Semula berstatus Lembaga Pendidikan Tinggi Keguruan (LPTK)sebagai pencetak tenaga-tenaga pendidik profesional berubah menjadi universitas yang mencetak sarjana-sarjana ilmu murni. Barangkali kebijakan ini bertujuan untuk mencapai target sarjana-sarjana andal di bidang IPTEK dalam rangka menyongsong lahirnya Negara Indonesia sebagai negara maju berbasis teknologi. Obsesi seperti ini sangat bagus. Akan tetapi, penyakit latah bangsa Indonesia ini sukar sekali hilang. Artinya, pada waktu kibijakan perubahan status IKIP menjadi universitas itu disetujui, seharusnya beberapa IKIP di Jawa, Sumatera dan Sulawesi yang sudah berkualitas tetap dipertahankan. Dengan demikian, jumlah guru nantinya tetap tercukupi karena sampai kapan pun sektor pendidikan di sebu ah bangsa tidak akan ditutup. Hal itu berarti bahwa sampai kapan pun tenaga guru masih dibutuhkan.

APA SOLUSINYA
Kekurangan guru, seperti diilustrasikan dalam iklan layanan masyarakat di televisi, baru terjadi pada jenjang pendidikan dasar. Apabila diamati, fenomena ini cukup realistis menggingat penutupan SPG dan PGA sudah hampir sepuluh tahun yang lalu. Lulusan PGSD pun tidak semuanya dapat diterima sebagai pegawai negeri. Sementara itu, pada jenjang pendidikan menengah fenomena kekurangan guru masih belum terasakan. Hal itu wajar karena penutupan IKIP-IKIP baru dua tiga tahun terakhir. BISAKAH ANDA BAYANGKAN PADA TAHUN 2020 MENDATANG?

Untuk mengatasi persoalan kekurangan guru pada jenjang pendidikan dasar, barangkali buah pikiran saya ini dapat dijadikan bahan diskusi. Setelah kebijakan yang menghentikan pengangkatan tenaga guru sekolah dasar (SD), banyak lulusan SPG atau PGA beralih profesi ke bidang lain. Hal itu seharusnya tidak boleh terjadi mengingat mereka adalah tenaga-tenaga pilihan. Ditambah lagi oleh sistem penerimaan mahasiswa PGSD. Dari awal dibukanya, PGSD menerima mahasiswa dari lulusan SMA. Materi soal tesnya pun disesuaikan dengan standar pengajaran di SLTA umum. Tentu saja hal ini merupakan kendala bagi lulusan SPG atau PGA untuk bersaing dengan lulusan SMA karena materi yang diajarkan di SLTA umum dan kejuruan sudah barang tentu berbeda. Akhirnya, para lulusasan SPG jarang yang diterima.

Pada saat perekrutan mahasiswa PGSD seharusnya yang diutamakan terlebih dahulu adalah lulusan SPG atau PGA. Baru kemudian setelah semua lulusan SPG atau PGA ini sudah habis, perekrutan dibuka untuk lulusan SMA.

Akhirnya, untuk mengatasi persoalan kekurangan guru SD, mengapa tidak dicoba untuk memanggil kembali lulusan SPG dan PGA yang belum sempat diterima sebagai guru negeri? Beri mereka beasiswa untuk melanjutkan pendidikan di PGSD atau STKIP. Setelah lulus langsung diangkat sebagai tenaga guru negeri.

Pendidikan sebagai Investasi Jangka Panjang

Profesor Toshiko Kinosita mengemukakan bahwa sumber daya manusia Indonesia masih sangat lemah untuk mendukung perkembangan industri dan ekonomi. Penyebabnya karena pemerintah selama ini tidak pernah menempatkan pendidikan sebagai prioritas terpenting. Tidak ditempatkannya pendidikan sebagai prioritas terpenting karena masyarakat Indonesia, mulai dari yang awam hingga politisi dan pejabat pemerintah, hanya berorientasi mengejar uang untuk memperkaya diri sendiri dan tidak pernah berfikir panjang (Kompas, 24 Mei 2002).

Pendapat Guru Besar Universitas Waseda Jepang tersebut sangat menarik untuk dikaji mengingat saat ini pemerintah Indonesia mulai melirik pendidikan sebagai investasi jangka panjang, setelah selama ini pendidikan terabaikan. Salah satu indikatornya adalah telah disetujuinya oleh MPR untuk memprioritaskan anggaran pendidikan minimal 20 % dari APBN atau APBD. Langkah ini merupakan awal kesadaran pentingnya pendidikan sebagai investasi jangka pangjang. Sedikitnya terdapat tiga alasan untuk memprioritaskan pendidikan sebagai investasi jangka panjang.

Pertama, pendidikan adalah alat untuk perkembangan ekonomi dan bukan sekedar pertumbuhan ekonomi. Pada praksis manajemen pendidikan modern, salah satu dari lima fungsi pendidikan adalah fungsi teknis-ekonomis baik pada tataran individual hingga tataran global. Fungsi teknis-ekonomis merujuk pada kontribusi pendidikan untuk perkembangan ekonomi. Misalnya pendidikan dapat membantu siswa untuk mendapatkan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk hidup dan berkompetisi dalam ekonomi yang kompetitif.

Secara umum terbukti bahwa semakin berpendidikan seseorang maka tingkat pendapatannya semakin baik. Hal ini dimungkinkan karena orang yang berpendidikan lebih produktif bila dibandingkan dengan yang tidak berpendidikan. Produktivitas seseorang tersebut dikarenakan dimilikinya keterampilan teknis yang diperoleh dari pendidikan. Oleh karena itu salah satu tujuan yang harus dicapai oleh pendidikan adalah mengembangkan keterampilan hidup. Inilah sebenarnya arah kurikulum berbasis kompetensi, pendidikan life skill dan broad based education yang dikembangkan di Indonesia akhir-akhir ini. Di Amerika Serikat (1992) seseorang yang berpendidikan doktor penghasilan rata-rata per tahun sebesar 55 juta dollar, master 40 juta dollar, dan sarjana 33 juta dollar. Sementara itu lulusan pendidikan lanjutan hanya berpanghasilan rata-rata 19 juta dollar per tahun. Pada tahun yang sama struktur ini juga terjadi di Indonesia. Misalnya rata-rata, antara pedesaan dan perkotaan, pendapatan per tahun lulusan universitas 3,5 juta rupiah, akademi 3 juta rupiah, SLTA 1,9 juta rupiah, dan SD hanya 1,1 juta rupiah.

Para penganut teori human capital berpendapat bahwa pendidikan adalah sebagai investasi sumber daya manusia yang memberi manfaat moneter ataupun non-moneter. Manfaat non-meneter dari pendidikan adalah diperolehnya kondisi kerja yang lebih baik, kepuasan kerja, efisiensi konsumsi, kepuasan menikmati masa pensiun dan manfaat hidup yang lebih lama karena peningkatan gizi dan kesehatan. Manfaat moneter adalah manfaat ekonomis yaitu berupa tambahan pendapatan seseorang yang telah menyelesaikan tingkat pendidikan tertentu dibandingkan dengan pendapatan lulusan pendidikan dibawahnya. (Walter W. McMahon dan Terry G. Geske, Financing Education: Overcoming Inefficiency and Inequity, USA: University of Illionis, 1982, h.121).

Sumber daya manusia yang berpendidikan akan menjadi modal utama pembangunan nasional, terutama untuk perkembangan ekonomi. Semakin banyak orang yang berpendidikan maka semakin mudah bagi suatu negara untuk membangun bangsanya. Hal ini dikarenakan telah dikuasainya keterampilan, ilmu pengetahuan dan teknologi oleh sumber daya manusianya sehingga pemerintah lebih mudah dalam menggerakkan pembangunan nasional.

Nilai

Balik Pendidikan
Kedua, investasi pendidikan memberikan nilai balik (rate of return) yang lebih tinggi dari pada investasi fisik di bidang lain. Nilai balik pendidikan adalah perbandingan antara total biaya yang dikeluarkan untuk membiayai pendidikan dengan total pendapatan yang akan diperoleh setelah seseorang lulus dan memasuki dunia kerja. Di negara-negara sedang berkembang umumnya menunjukkan nilai balik terhadap investasi pendidikan relatif lebih tinggi dari pada investasi modal fisik yaitu 20 % dibanding 15 %. Sementara itu di negara-negara maju nilai balik investasi pendidikan lebih rendah dibanding investasi modal fisik yaitu 9 % dibanding 13 %. Keadaan ini dapat dijelaskan bahwa dengan jumlah tenaga kerja terdidik yang terampil dan ahli di negara berkembang relatif lebih terbatas jumlahnya dibandingkan dengan kebutuhan sehingga tingkat upah lebih tinggi dan akan menyebabkan nilai balik terhadap pendidikan juga tinggi (Ace Suryadi, Pendidikan, Investasi SDM dan Pembangunan: Isu, Teori dan Aplikasi. Balai Pustaka: Jakarta, 1999, h.247).

Pilihan investasi pendidikan juga harus mempertimbangkan tingkatan pendidikan. Di Asia nilai balik sosial pendidikan dasar rata-rata sebesar 27 %, pendidikan menengah 15 %, dan pendidikan tinggi 13 %. Dengan demikian dapat dikemukakan bahwa semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang maka manfaat sosialnya semakin kecil. Jelas sekali bahwa pendidikan dasar memberikan manfaat sosial yang paling besar diantara tingkat pendidikan lainnya. Melihat kenyataan ini maka struktur alokasi pembiayaan pendidikan harus direformasi. Pada tahun 1995/1996 misalnya, alokasi biaya pendidikan dari pemerintah Indonesia untuk Sekolah Dasar Negeri per siswa paling kecil yaitu rata-rata hanya sekirat 18.000 rupiah per bulan, sementara itu biaya pendidikan per siswa di Perguruan Tinggi Negeri mendapat alokasi sebesar 66.000 rupiah per bulan. Dirjen Dikti, Satrio Sumantri Brojonegoro suatu ketika mengemukakan bahwa alokasi dana untuk pendidikan tinggi negeri 25 kali lipat dari pendidikan dasar. Hal ini menunjukkan bahwa biaya pendidikan yang lebih banyak dialokasikan pada pendidikan tinggi justru terjadi inefisiensi karena hanya menguntungkan individu dan kurang memberikan manfaat kepada masyarakat.

Reformasi alokasi biaya pendidikan ini penting dilakukan mengingat beberapa kajian yang menunjukkan bahwa mayoritas yang menikmati pendidikan di PTN adalah berasal dari masyarakat mampu. Maka model pembiayaan pendidikan selain didasarkan pada jenjang pendidikan (dasar vs tinggi) juga didasarkan pada kekuatan ekonomi siswa (miskin vs kaya). Artinya siswa di PTN yang berasal dari keluarga kaya harus dikenakan biaya pendidikan yang lebih mahal dari pada yang berasal dari keluarga miskin. Model yang ditawarkan ini sesuai dengan kritetia equity dalam pembiayaan pendidikan seperti yang digariskan Unesco.

Itulah sebabnya Profesor Kinosita menyarankan bahwa yang diperlukan di Indonesia adalah pendidikan dasar dan bukan pendidikan yang canggih. Proses pendidikan pada pendidikan dasar setidaknnya bertumpu pada empat pilar yaitu learning to know, learning to do, leraning to be dan learning live together yang dapat dicapai melalui delapan kompetensi dasar yaitu membaca, menulis, mendengar, menutur, menghitung, meneliti, menghafal dan menghayal. Anggaran pendidikan nasional seharusnya diprioritaskan untuk mengentaskan pendidikan dasar 9 tahun dan bila perlu diperluas menjadi 12 tahun. Selain itu pendidikan dasar seharusnya “benar-benar” dibebaskan dari segala beban biaya. Dikatakan “benar-benar” karena selama ini wajib belajar 9 tahun yang dicanangkan pemerintah tidaklah gratis. Apabila semua anak usia pendidikan dasar sudah terlayani mendapatkan pendidikan tanpa dipungut biaya, barulah anggaran pendidikan dialokasikan untuk pendidikan tingkat selanjutnya.

Fungsi

Non Ekonomi
Ketiga, investasi dalam bidang pendidikan memiliki banyak fungsi selain fungsi teknis-ekonomis yaitu fungsi sosial-kemanusiaan, fungsi politis, fungsi budaya, dan fungsi kependidikan. Fungsi sosial-kemanusiaan merujuk pada kontribusi pendidikan terhadap perkembangan manusia dan hubungan sosial pada berbagai tingkat sosial yang berbeda. Misalnya pada tingkat individual pendidikan membantu siswa untuk mengembangkan dirinya secara psikologis, sosial, fisik dan membantu siswa mengembangkan potensinya semaksimal mungkin (Yin Cheong Cheng, School Effectiveness and School-Based Management: A Mechanism for Development, Washington D.C: The Palmer Press, 1996, h.7).

Fungsi politis merujuk pada sumbangan pendidikan terhadap perkembangan politik pada tingkatan sosial yang berbeda. Misalnya pada tingkat individual, pendidikan membantu siswa untuk mengembangkan sikap dan keterampilan kewarganegaraan yang positif untuk melatih warganegara yang benar dan bertanggung jawab. Orang yang berpendidikan diharapkan lebih mengerti hak dan kewajibannya sehingga wawasan dan perilakunya semakin demoktratis. Selain itu orang yang berpendidikan diharapkan memiliki kesadaran dan tanggung jawab terhadap bangsa dan negara lebih baik dibandingkan dengan yang kurang berpendidikan.

Fungsi budaya merujuk pada sumbangan pendidikan pada peralihan dan perkembangan budaya pada tingkatan sosial yang berbeda. Pada tingkat individual, pendidikan membantu siswa untuk mengembangkan kreativitasnya, kesadaran estetis serta untuk bersosialisasi dengan norma-norma, nilai-nilai dan keyakinan sosial yang baik. Orang yang berpendidikan diharapkan lebih mampu menghargai atau menghormati perbedaan dan pluralitas budaya sehingga memiliki sikap yang lebih terbuka terhadap keanekaragaman budaya. Dengan demikian semakin banyak orang yang berpendidikan diharapkan akan lebih mudah terjadinya akulturasi budaya yang selanjutnya akan terjadi integrasi budaya nasional atau regional.

Fungsi kependidikan merujuk pada sumbangan pendidikan terhadap perkembangan dan pemeliharaan pendidikan pada tingkat sosial yang berbeda. Pada tingkat individual pendidikan membantu siswa belajar cara belajar dan membantu guru cara mengajar. Orang yang berpendidikan diharapkan memiliki kesadaran untuk belajar sepanjang hayat (life long learning), selalu merasa ketinggalan informasi, ilmu pengetahuan serta teknologi sehingga terus terdorong untuk maju dan terus belajar.

Di kalangan masyarakat luas juga berlaku pendapat umum bahwa semakin berpendidikan maka makin baik status sosial seseorang dan penghormatan masyarakat terhadap orang yang berpendidikan lebih baik dari pada yang kurang berpendidikan. Orang yang berpendidikan diharapkan bisa menggunakan pemikiran-pemikirannya yang berorientasi pada kepentingan jangka panjang. Orang yang berpendidikan diharapkan tidak memiliki kecenderungan orientasi materi/uang apalagi untuk memperkaya diri sendiri.

Kesimpulan
Jelaslah bahwa investasi dalam bidang pendidikan tidak semata-mata untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi tetapi lebih luas lagi yaitu perkembangan ekonomi. Selama orde baru kita selalu bangga dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, namun pertumbuhan ekonomi yang tinggi itu hancur lebur karena tidak didukung oleh adanya sumber daya manusia yang berpendidikan. Orde baru banyak melahirkan orang kaya yang tidak memiliki kejujuran dan keadilan, tetapi lebih banyak lagi melahirkan orang miskin. Akhirnya pertumbuhan ekonomi hanya dinikmati sebagian orang dan dengan tingkat ketergantungan yang amat besar.

Perkembangan ekonomi akan tercapai apabila sumber daya manusianya memiliki etika, moral, rasa tanggung jawab, rasa keadilan, jujur, serta menyadari hak dan kewajiban yang kesemuanya itu merupakan indikator hasil pendidikan yang baik. Inilah saatnya bagi negeri ini untuk merenungkan bagaimana merencanakan sebuah sistem pendidikan yang baik untuk mendukung perkembangan ekonomi. Selain itu pendidikan juga sebagai alat pemersatu bangsa yang saat ini sedang diancam perpecahan. Melalui fungsi-fungsi pendidikan di atas yaitu fungsi sosial-kemanusiaan, fungsi politis, fungsi budaya, dan fungsi kependidikan maka negeri ini dapat disatukan kembali. Dari paparan di atas tampak bahwa pendidikan adalah wahana yang amat penting dan strategis untuk perkembangan ekonomi dan integrasi bangsa. Singkatnya pendidikan adalah sebagai investasi jangka panjang yang harus menjadi pilihan utama.

Bila demikian, ke arah mana pendidikan negeri ini harus dibawa? Bagaimana merencanakan sebuah sistem pendidikan yang baik? Marilah kita renungkan bersama.

ISLAM

Islam (Arab: al-islām, الإسلام dengarkan: "berserah diri kepada Tuhan") adalah agama yang mengimani satu Tuhan, yaitu Allah. Agama ini termasuk agama samawi (agama-agama yang dipercaya oleh para pengikutnya diturunkan dari langit) dan termasuk dalam golongan agama Ibrahim. Dengan lebih dari satu seperempat milyar orang pengikut di seluruh dunia [1][2], menjadikan Islam sebagai agama terbesar kedua di dunia setelah agama Kristen.[3] Islam memiliki arti "penyerahan", atau penyerahan diri sepenuhnya kepada Tuhan (Arab: الله, Allāh).[4] Pengikut ajaran Islam dikenal dengan sebutan Muslim yang berarti "seorang yang tunduk kepada Tuhan"[5][6], atau lebih lengkapnya adalah Muslimin bagi laki-laki dan Muslimat bagi perempuan. Islam mengajarkan bahwa Allah menurunkan firman-Nya kepada manusia melalui para nabi dan rasul utusan-Nya, dan meyakini dengan sungguh-sungguh bahwa Muhammad adalah nabi dan rasul terakhir yang diutus ke dunia oleh Allah

Aspek kebahasaan

Kata Islam merupakan penyataan kata nama yang berasal dari akar triliteral s-l-m, dan didapat dari tatabahasa bahasa Arab Aslama, yaitu bermaksud "untuk menerima, menyerah atau tunduk." Dengan demikian, Islam berarti penerimaan dari dan penundukan kepada Tuhan, dan penganutnya harus menunjukkan ini dengan menyembah-Nya, menuruti perintah-Nya, dan menghindari politheisme. Perkataan ini memberikan beberapa maksud dari al-Qur’an. Dalam beberapa ayat, kualitas Islam sebagai kepercayaan ditegaskan: "Barangsiapa yang Allah menghendaki akan memberikan kepadanya petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (memeluk agama) Islam..."[7] Ayat lain menghubungkan Islām dan dīn (lazimnya diterjemahkan sebagai "agama"): "...Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu."[8] Namun masih ada yang lain yang menggambarkan Islam itu sebagai perbuatan kembali kepada Tuhan-lebih dari hanya penyataan pengesahan keimanan.[9]

Secara etimologis kata Islam diturunkan dari akar kata yang sama dengan kata salām yang berarti “damai”. Kata 'Muslim' (sebutan bagi pemeluk agama Islam) juga berhubungan dengan kata Islām, kata tersebut berarti “orang yang berserah diri kepada Allah" dalam bahasa Indonesia.

Kepercayaan

Kepercayaan dasar Islam dapat ditemukan pada dua kalimah shahādatāin ("dua kalimat persaksian"), yaitu "Laa ilaha illallah, Muhammadur Rasulullah" — yang berarti "Tiada Tuhan selain Allah, Muhammad adalah utusan Allah". Adapun bila seseorang meyakini dan kemudian mengucapkan dua kalimat persaksian ini, berarti ia sudah dapat dianggap sebagai seorang Muslim atau mualaf (orang yang baru masuk Islam dari kepercayaan lamanya).

Kaum Muslim percaya bahwa Allah mewahyukan al-Qur'an kepada Muhammad sebagai Khataman Nabiyyin (Penutup Para Nabi) dan menganggap bahwa al-Qur'an dan Sunnah (setiap perkataan dan perbuatan Muhammad) sebagai sumber fundamental Islam.[10] Mereka tidak menganggap Muhammad sebagai pengasas agama baru, melainkan sebagai pembaharu dari keimanan monoteistik dari Ibrahim, Musa, Isa, dan nabi lainnya (untuk lebih lanjutnya, silakan baca artikel mengenai Para nabi dan rasul dalam Islam). Tradisi Islam menegaskan bahwa agama Yahudi dan Kristen telah membelokkan wahyu yang Tuhan berikan kepada nabi-nabi ini dengan mengubah teks atau memperkenalkan intepretasi palsu, ataupun kedua-duanya.[11]

Umat Islam juga meyakini al-Qur'an sebagai kitab suci dan pedoman hidup mereka yang disampaikan oleh Allah kepada Muhammad. melalui perantara Malaikat Jibril yang sempurna dan tidak ada keraguan di dalamnya (Al-Baqarah [2]:2). Allah juga telah berjanji akan menjaga keotentikan al-Qur'an hingga akhir zaman dalam suatu ayat.

Adapun sebagaimana dinyatakan dalam al-Qur'an, umat Islam juga diwajibkan untuk mengimani kitab suci dan firman-Nya yang diturunkan sebelum al-Qur'an (Zabur, Taurat, Injil, dan suhuf atau lembaran Ibrahim) melalui nabi dan rasul terdahulu adalah benar adanya [12]. Umat Islam juga percaya bahwa selain al-Qur'an, seluruh firman Allah terdahulu telah mengalami perubahan oleh manusia. Mengacu pada kalimat di atas, maka umat Islam meyakini bahwa al-Qur'an adalah satu-satunya kitab Allah yang benar-benar asli dan sebagai penyempurna kitab-kitab sebelumnya.

Umat Islam juga meyakini bahwa agama yang dianut oleh seluruh nabi dan rasul utusan Allah sejak masa Adam adalah agama tauhid, dengan demikian tentu saja Ibrahim juga menganut ketauhidan secara hanif (murni imannya) maka menjadikannya seorang muslim.[13][14] Pandangan ini meletakkan Islam bersama agama Yahudi dan Kristen dalam rumpun agama yang mempercayai Nabi Ibrahim as. Di dalam al-Qur'an, penganut Yahudi dan Kristen sering disebut sebagai Ahli Kitab atau Ahlul Kitab.

Hampir semua Muslim tergolong dalam salah satu dari dua mazhab terbesar, Sunni (85%) dan Syiah (15%). Perpecahan terjadi setelah abad ke-7 yang mengikut pada ketidaksetujuan atas kepemimpinan politik dan keagamaan dari komunitas Islam ketika itu. Islam adalah agama pradominan sepanjang Timur Tengah, juga di sebagian besar Afrika dan Asia. Komunitas besar juga ditemui di Cina, Semenanjung Balkan di Eropa Timur dan Rusia. Terdapat juga sebagian besar komunitas imigran Muslim di bagian lain dunia, seperti Eropa Barat. Sekitar 20% Muslim tinggal di negara-negara Arab,[15] 30% di subbenua India dan 15.6% di Indonesia, negara Muslim terbesar berdasar populasi.[16]

Lima Rukun Islam

Islam memberikan banyak amalan keagamaan. Para penganut umumnya digalakkan untuk memegang Lima Rukun Islam, yaitu lima pilar yang menyatukan Muslim sebagai sebuah komunitas.[17] Tambahan dari Lima Rukun, hukum Islam (syariah) telah membangun tradisi perintah yang telah menyentuh pada hampir semua aspek kehidupan dan kemasyarakatan. Tradisi ini meliputi segalanya dari hal praktikal seperti kehalalan, perbankan, jihad dan zakat.[18]

Isi dari kelima Rukun Islam itu adalah:

  1. Mengucap dua kalimah syahadat dan meyakini bahwa tidak ada yang berhak ditaati dan disembah dengan benar kecuali Allah saja dan meyakini bahwa Muhammad adalah hamba dan rasul Allah.
  2. Mendirikan shalat wajib lima kali sehari.
  3. Berpuasa pada bulan Ramadhan.
  4. Membayar zakat.
  5. Menunaikan ibadah haji bagi mereka yang mampu.

Enam Rukun Iman

Muslim juga mempercayai Rukun Iman yang terdiri atas 6 perkara yaitu:

  1. Iman kepada Allah
  2. Iman kepada malaikat Allah
  3. Iman kepada kitab-kitab Allah (Al-Qur'an, Injil, Taurat, Zabur, suhuf Ibrahim)
  4. Iman kepada nabi dan rasul Allah
  5. Iman kepada hari kiamat
  6. Iman kepada qada dan qadar


Doktrin Islam

Hampir semua Muslim tergolong dalam salah satu dari dua mazhab terbesar, Sunni (85%) dan Syiah (15%). Perpecahan terjadi setelah abad ke-7 yang mengikut pada ketidaksetujuan atas kepemimpinan politik dan keagamaan dari komunitas Islam ketika itu. Islam adalah agama pradominan sepanjang Timur Tengah, juga di sebahagian besar Afrika dan Asia. Komunitas besar juga ditemui di Cina, Semenanjung Balkan di Eropa Timur dan Rusia. Terdapat juga sebagian besar komunitas imigran Muslim di bagian lain dunia, seperti Eropa Barat. Sekitar 20% Muslim tinggal di negara-negara Arab,[19] 30% di subbenua India dan 15.6% di Indonesia, adalah negara Muslim terbesar berdasarkan populasinya.[20]

Negara dengan mayoritas pemeluk Islam Sunni adalah Indonesia, Arab Saudi, dan Pakistan sedangkan negara dengan mayoritas Islam Syi'ah adalah Iran dan Irak. Doktrin antara Sunni dan Syi'ah berbeda pada masalah imamah (kepemimpinan) dan peletakan Ahlul Bait (keluarga keturunan Muhammad). Namun secara umum, baik Sunni maupun Syi'ah percaya pada rukun Islam dan rukun iman walaupun dengan terminologi yang berbeda.

Allah

Konsep Islam teologikal fundamental ialah tauhid-kepercayaan bahwa hanya ada satu Tuhan. Istilah Arab untuk Tuhan ialah Allāh; kebanyakan ilmuwan[rujukan?] percaya kata Allah didapat dari penyingkatan dari kata al- (si) dan ʾilāh ' (dewa, bentuk maskulin), bermaksud "Tuhan" (al-ilāh '), tetapi yang lain menjejakkan asal usulnya dari Arami Alāhā.[21] Kata Allah juga adalah kata yang digunakan oleh orang Kristen (Nasrani) dan Yahudi Arab sebagai terjemahan dari ho theos dari Perjanjian Baru dan Septuaginta. Yang pertama dari Lima Rukun Islam, tauhid dituangkan dalam syahadat (pengakuan), yaitu bersaksi:

لا إله إلا الله محمد رسول الله

Tiada Tuhan Melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan Allah

Konsep tauhid ini dituangkan dengan jelas dan sederhana pada Surah Al-Ikhlas yang terjemahannya adalah:

  1. Katakanlah: "Dia-lah Allah (Tuhan), Yang Maha Esa,
  2. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu,
  3. Dia tiada beranak dan tiada pula diperanakkan,
  4. dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia."

Nama "Allah" tidak memiliki bentuk jamak dan tidak diasosiasikan dengan jenis kelamin tertentu. Dalam Islam sebagaimana disampaikan dalam al-Qur'an dikatakan:

"(Dia) Pencipta langit dan bumi. Dia menjadikan bagi kamu dari jenis kamu sendiri pasangan-pasangan dan dari jenis binatang ternak pasangan- pasangan (pula), dijadikan-Nya kamu berkembang biak dengan jalan itu. Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha Mendengar dan Melihat". (Asy-Syu'ara' [42]:11)

Allah adalah Nama Tuhan (ilah) dan satu-satunya Tuhan sebagaimana perkenalan-Nya kepada manusia melalui al-Quran :

"Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan (yang hak) selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku". (Ta Ha [20]:14)

Pemakaian kata Allah secara linguistik mengindikasikan kesatuan. Umat Islam percaya bahwa Tuhan yang mereka sembah adalah sama dengan Tuhan umat Yahudi dan Nasrani, dalam hal ini adalah Tuhan Ibrahim. Namun, Islam menolak ajaran Kristen menyangkut paham Trinitas dimana hal ini dianggap Politeisme.

Mengutip al-Qur'an, An-Nisa' [4]:71:

"Wahai Ahli Kitab, janganlah kamu melampaui batas dalam agama dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar. Sesungguhnya al-Masih, Isa putra Maryam itu adalah utusan Allah dan (yang diciptakan dengan kalimat-Nya) yang disampaikannya kepada Maryam dan (dengan tiupan ) roh dari-Nya. Maka berimanlah kamu kepada Allah dan rasul-rasul-Nya. Dan janganlah kamu mengatakan :"Tuhan itu tiga", berhentilah dari ucapan itu. Itu lebih baik bagi kamu. Sesungguhnya Allah Tuhan yang Maha Esa. Maha suci Allah dari mempunyai anak, segala yang di langit dan di bumi adalah kepunyaan-Nya. Cukuplah Allah sebagai Pemelihara".

Dalam Islam, visualisasi atau penggambaran Tuhan tidak dapat dibenarkan, hal ini dilarang karena dapat berujung pada pemberhalaan dan justru penghinaan, karena Tuhan tidak serupa dengan apapun (Asy-Syu'ara' [42]:11). Sebagai gantinya, Islam menggambarkan Tuhan dalam 99 nama/gelar/julukan Tuhan (asma'ul husna) yang menggambarkan sifat ketuhanan-Nya sebagaimana terdapat pada al-Qur'an.

Al-Qur'an adalah kitab suci ummat Islam yang diwahyukan Allah kepada Muhammad melalui perantaraan Malaikat Jibril. Secara harfiah Qur'an berarti bacaan. Namun walau terdengar merujuk ke sebuah buku/kitab, ummat Islam merujuk Al-Qur'an sendiri lebih pada kata-kata atau kalimat di dalamnya, bukan pada bentuk fisiknya sebagai hasil cetakan.

Umat Islam percaya bahwa Al-Qur'an disampaikan kepada Muhammad melalui malaikat Jibril. Penurunannya sendiri terjadi secara bertahap antara tahun 610 hingga hingga wafatnya beliau 632 M. Walau Al-Qur'an lebih banyak ditransfer melalui hafalan, namun sebagai tambahan banyak pengikut Islam pada masa itu yang menuliskannya pada tulang, batu-batu dan dedaunan.

Umat Islam percaya bahwa Al-Qur'an yang ada saat ini persis sama dengan yang disampaikan kepada Muhammad, kemudian disampaikan lagi kepada pengikutnya, yang kemudian menghapalkan dan menulis isi Al Qur'an tersebut. Secara umum para ulama menyepakati bahwa versi Al-Qur'an yang ada saat ini, pertama kali dikompilasi pada masa kekhalifahan Utsman bin Affan (khalifah Islam ke-3) yang berkisar antara 650 hingga 656 M. Utsman bin Affan kemudian mengirimkan duplikat dari versi kompilasi ini ke seluruh penjuru kekuasaan Islam pada masa itu dan memerintahkan agar semua versi selain itu dimusnahkan untuk keseragaman.[22]

Al-Qur'an memiliki 114 surah , dan sejumlah 6.236 ayat (terdapat perbedaan tergantung cara menghitung).[23] Hampir semua Muslim menghafal setidaknya beberapa bagian dari keseluruhan Al-Qur'an, mereka yang menghafal keseluruhan Al-Qur'an dikenal sebagai hafiz (jamak:huffaz). Pencapaian ini bukanlah sesuatu yang jarang, dipercayai bahwa saat ini terdapat jutaan penghapal Al-Qur'an diseluruh dunia. Di Indonesia ada lomba Musabaqah Tilawatil Qur'an yaitu lomba membaca Al-Qur'an dengan tartil atau baik dan benar. Yang membacakan disebut Qari (pria) atau Qariah (wanita).

Muslim juga percaya bahwa Al-Qur'an hanya berbahasa Arab. Hasil terjemahan dari Al-Qur'an ke berbagai bahasa tidak merupakan Al-Qur'an itu sendiri. Oleh karena itu terjemahan hanya memiliki kedudukan sebagai komentar terhadap Al-Qur'an ataupun hasil usaha mencari makna Al-Qur'an, tetapi bukan Al-Qur'an itu sendiri.

Nabi Muhammad

Muhammad (570-632) adalah nabi terakhir dalam ajaran Islam dimana mengakui kenabiannya merupakan salah satu syarat untuk dapat disebut sebagai seorang muslim (lihat syahadat). Dalam Islam Muhammad tidak diposisikan sebagai seorang pembawa ajaran baru, melainkan merupakan penutup dari rangkaian nabi-nabi yang diturunkan sebelumnya.

Terlepas dari tingginya statusnya sebagai seorang Nabi, Muhammad dalam pandangan Islam adalah seorang manusia biasa. Namun setiap perkataan dan perilaku dalam kehidupannya dipercayai merupakan bentuk ideal dari seorang muslim. Oleh karena itu dalam Islam dikenal istilah hadits yakni kumpulan perkataan (sabda), perbuatan, ketetapan maupun persetujuan Muhammad. Hadits adalah teks utama (sumber hukum) kedua Islam setelah Al Qur'an.